RSS

Mengembangkan Identitas Negara, Bahasa Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keragaman etnik dan budaya. Salah satu diantaranya adalah keragaman bahasa dan sastra. Keragaman bahasa di Indonesia merupakan harta yang tak ternilai harganya. Pada tahun 2008 saja Peta Bahasa Republik Indonesia mengidentifikasi tidak kurang dari 442 bahasa daerah yang tersebar di Indonesia, jumlah tersebut tentu akan bertambah apabila wilayah yang belum diteliti dapat dipecahkan secara utuh.
Lain dari hal itu, bangsa Indonesia tentu memahami akan arti persatuan. Meskipun berragam-ragam bahasanya, bangsa Indonesia terhubung satu sama lain melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Meskipun penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia cenderung tergusur oleh pemakaian bahasa asing, bahasa
Indonesia masih tetap memegang fungsinya sebagai sarana komunikasi yang
menyatukan bangsa Indonesia.
Dengan kekayaan ragam bahasa tersebut, seharusnya bangsa Indonesia mampu mengembangkannya menjadi sebuah bahasa persatuan yang akan membentuk identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih kuat. Tapi yang terjadi dalam perkembangannya, bahasa Indonesia lebih popular diucapkan dalam bahasa asing. Rakyat Indonesia lebih memilih menggunakan istilah dari bahasa asing ketimbang harus menggunkan istilah dari bahasa asli Indonesia.
Bahasa Indonesia saat ini mengalami masalah yang cukup serius. Sebagai pengguna bahasa Indonesia, tugas kita sangat berat untuk mempertahankan identitas Negara Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu antar daerah kurang dioptimalkan pemanfaatannya karena rakyat indonesia sendiri pun berpikir bahwa mempelajari bahasa yang digunakan sehari-hari tidak terlalu dipentingkan, dampak buruknya bahasa Indonesia menjadi kaku, tidak popular dan digunakan apa adanya berdasarkan keperluan tanpa memerhatikan aturan dalam penggunaannya. Hal tersebut merupakan imbas dari ketidak pedulian rakyat Indonesia terhadap bahasanya sendiri.
Dari rasa tidak peduli itu lah yang menjadikan perkembangan bahasa Indonesia kalah bersaing dengan Negara lain. Malaysia misalnya, Negara tersebut mampu meminimalis penggunaan bahasa asing dan mengembangkan bahasa melayu untuk pemakaian istilah di negaranya.
Mempelajari bahasa Indonesia merupakan kewajiban bersama sebagai rakyat Indonesia yang menginginkan negaranya maju dan dapat membuktikan kekayaannya pada dunia. Bahasa Indonesia tidak lahir dengan sendirinya, perkembangannya pun dapat dirasakan hingga saat ini. Dengan sifat bahasa yang dinamis tidak tertutup kemungkinan bahwa bahasa ini akan mati karena penuturnya sendiri kurang peduli terhadap perkembangannya.
Bahasa Indonesia dapat diperbaiki dengan mencari solusinya bersama. Pelajaran bahasa Indonesia yang didapat saat sekolah tidak banyak membantu. Mempelajari bahasa Indonesia tidak berhenti ketika seseorang tidak lagi belajar di kelas. Belajar bahasa Indonesia dapat dimana saja, saat sedang berkomunikasi, atau ketika mengikuti kegiatan diskusi bahasa, dari situlah seharusnya bisa lebih memahami bahasa Indonesia dan memiliki pemikiran untuk mengembangkannya jauh lebih baik lagi agar bahasa ini tidak lagi bergantung pada istilah asing yang berakibat pada kemandirian bangsa ini.***

0 komentar:

Posting Komentar